Kelompok Sosial Di Mayarakat
Dewasa ini kita sering melihat banyaknya kelompok sosial yang terbentuk di lingkungan masyarakat. Beberapa dari mereka bahkan hanya beranggotakan dua, tiga, empat atau tidak kurang dari lima, namun kemudian berkembang menjadi semakin banyak dan akhirnya kelompok tersebut kian terorganisir membentuk suatu struktur kepemimpinan yang dibina oleh ketua atau koordinator. Jika merujuk dari jenis kelompok, maka kelompok sosial yang ada di masyarakat tergolong ke dalam dua macam, yakni ; kelompok sosial formal dan informal. Kelompok sosial yang tergolong formal merupakan mereka yang terdiri atas sekumpulan orang, memiliki minat, kesukaan, kecintaan akan suatu kesamaan. Dalam hal ini seorang tokoh Psikologi Sosial yaitu Robbins Stephen dalam buku Prilaku Organisasi mengungkapkan pengertian kelompok / organisasi ialah kesatuan (entity) sosial yang di koordinasikan secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif dapat di identifikasikan serta bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan bersama. Dalam aplikasi kehidupan sosial, dicontohkan jika kita melihat segerombolan orang berkumpul di halte bus untuk menunggu bus yang akan mengantar ke suatu tempat, dapat dipastikan sekumpulan orang yang begerombol di halte tsb bukan merupakan kelompok sosial formal, melainkan hanya kelompok massa. Pengertian kelompok massa dicirikan dengan, memiliki anggota yang tidak terbatas jumlahnya, hanya jika segerombol orang berkumpul dalam suatu waktu pada kondisi tertentu dan tidak memiliki ikatan tanggung jawab untuk sama-sama merasakan anggota lain merupakan bagian dari dirinya (seperti contoh, sekelompok orang yang menyaksikan aksi dadakan untuk tiba-tiba berkumpul di suatu tempat).
Beberapa dari kita tentu pernah menjadi bagian dari suatu kelompok, terkait hobi, ataupun minat terhadap suatu hal membuat kita merasa nyaman untuk berkumpul dengan orang yang juga menyukai suatu kesamaan tsb. Tidak ada yang mengatakan bahwa mengidolakan “sesuatu” itu salah. Namun jika penghayatan akan suatu hal cenderung berlebihan tentu orientasi-nya akan berubah menjadi ekstrim yakni menganggap orang lain yang tidak sesuai dengan minat yang disukainya merupakan orang aneh. Oleh sebab itu siapapun yang tergabung dalam kelompok sosial akan diikat oleh beberapa aturan dan tanpa disadari mereka telah menggunakan atribut untuk kelompok tertentu. Seperti diungkap Mac Iver dan Charles mengenai ciri seseorang yang telah menjadi bagian suatu kelompok yaitu bila ;
- Kelompok sosial yang terdiri dari beberapa orang dapat dikenali atau diketahui oleh orang lain (membuat lambang, logo atau gambar tertentu yang mencirikan mereka berbeda dengan yang lain)
- Setiap anggota kelompok sadar bahwa ia
merupakan bagian dari kelompoknya. Keanggotaan suatu kelompok dilakukan melalui
dua cara, yaitu mengukuhkan diri menjadi anggota kelompok dan dikukuhkan orang
lain sebagai anggota kelompok. Gejala yang menunjukkan bahwa setiap anggota
kelompok menyadari bahwa ia merupakan bagian dari kelompoknya, adalah ;
Sikap Imitasi terhadap segala aspek dalam kelompoknya yang dilakukan melalui proses sosialiasi. Meng-Identifikasi diri terhadap kelompok. Berarti setiap anggota suatu kelompok cenderung ingin sama dengan orang lain dalam kelompoknya. Internalisasi, yaitu setiap sikap dan perilaku seseorang menggambarkan pola perilaku suatu kelompok sosial. Keinginan untuk membela dan mempertahankan kelompoknya. - Ada hubungan timbal balik dan saling memengaruhi antar anggota. Ciri ini cukup menonjol dari suatu kelompok sosial formal, terutama dalam kelompok kecil yang frekuensi dan intensitas hubungan antar anggota kelompok relatif tinggi dan berlangsung secara akrab karena di antara mereka saling mengenal dengan baik. Hubungan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya hasrat dan kebutuhan dari setiap anggota yang dalam pemenuhannya tidak dapat dilakukan sendiri.
- Adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan di antara anggotanya bertambah erat, misalnya, nasib, kepentingan, tujuan, dan ideologi politik yang sama.
- Memiliki struktur, aturan-aturan, dan pola perilaku. Hal ini berarti setiap orang atau anggota dari kelompok mempunyai status sosial tertentu. Setiap status sosial tersebut (baik sederajat maupun tidak sederajat) memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga membentuk suatu struktur. Contohnya, kelompok sosial umumnya terdiri atas tiga lapisan, yaitu lapisan atas, menengah, dan bawah. Lapisan-lapisan tersebut diatur oleh suatu aturan-aturan yang berfungsi sebagai pedoman yang menjelaskan kepada setiap anggota kelompok tentang peranan yang harus dilakukan sesuai dengan statusnya, apa yang menjadi hak dan kewajibannya, dan bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam hubungan sosial. Dengan demikian, aturan-aturan juga berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian sosial guna menciptakan keseimbangan hidup dalam kelompok. Dari hubungan yang berlangsung secara terus-menerus dan mapan akan dihasilkan corak, tata cara bersikap, dan berperilaku tertentu yang kemudian disebut pola perilaku kelompok.
Sikap bijak dalam menerima setiap kelompok yang ada
di masyarakat, merupakan hal yang paling penting. Hal tersebut berarti, selama
kegiatan dalam kelompok tidak menggangu ketentraman dan kesejahteraan hidup
masyarakat luas, tentu kegiatan yang berlangsung tidak akan dilarang atau dibatasi,
sebaliknya kelompok tsb kemudian akan di fasilitasi demi pencapaian
prestasi tertentu. Tanpa terbatas rentang usia mulai dari remaja hingga dewasa,
setiap tingkat usia perkembangan tentu memiliki kelompoknya masing-masing,
dengan demikian setiap orang akan tumbuh dalam kelompok yang cocok dan sesuai dengan usia dan minatnya.